Full width home advertisement

Berita

Article

Post Page Advertisement [Top]



Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

Pertama adalah Integritas, pengertian menurut Kementerian Agama adalah Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Dalam terminologi teori The7Awareness adalah "melakukan sesuatu yang baik dan benar walau tidak ada yang melihat", hal ini menunjukan kualitas seseorang dengan sadar bahwa setiap perbuatan dirinya selalu tidak akan lepas dari pandangan Tuhanya, mereka yang memiliki integritas akan mampu mensinkonkan antara ucapan, pikiran dan hatinya sendiri, sebaliknya indikator negatif dalam integrtias adalah ketika seseorang tidak memiliki integritas tinggi karakter dibawah ini adalah diantaranya :

  • Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
  • Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;
  • Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.
  • Korupsi (menerima suap)
Dampak positif ketika pegawai memiliki integritas adalah sebagai berikut :

  • Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
  • Berpikir positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menolak korupsi, suap atau gratifikasi
  • Memiliki perasaan takut kepada Sang Kholik setiap akan melakukan kesalahan. 
Kedua adalah Profesionalitas, makna yang disimpulkan dari Kementerian Agama adalah Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Dalam The7Awareness sendiri memiliki makna yang berbeda ketika pegawai memiliki integritas yaitu memberikan pengaruh positif dalam pekerjaan tidak hanya sebatas selesai bekerja. Setiap pekerjaan memberikan makna yang membuat dirinya memiliki semangat dalam menjalankan tugasnya. 

Ketika pegawai bekerja secara profesional, maka akan memiliki karakter sebagai berikut :
  • Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;
  • Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;
  • Melakukan pekerjaan secara terukur;
  • Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.
Sebaliknya, ketika seseorang menyepelekan  profesionalitas maka akan memiliki indikator sebagai berikut :

  • Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;
  • Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;
  • Malas dalam bekerja;
  • Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar
Penyesalan hanya akan menjadi jalan akhir bagi mereka yang bekerja tidak profesional, karena jika dirinya pegawai akan mendapatkan perhatian dari HRD dari mulai surat peringatan 1  bahkan sampai resiko dikeluarkan dari lembaga dirinya bekerja. 

Ketiga adalah Inovasi, dalam pengertian Kementerian Agama adalah Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Dalam pandangan The7Awareness inovasi adalah transformasi diri from "good" to "great". Tidak cukup puas dengan "good" namun selalu melakukan terobosan untuk menjadi "terbaik, Great". 

Indikator mereka yang memililiki inovasi adalah :
  • Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;
  • Bersikap terbuka daam menerima ide-ide baru yang konstruktif;
  • Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;
  • Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Dampak buruk ketika pegawai kehilangan inovasi adalah :

  • Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;
  • Bersikap apatis dalam merespon kebutuhan stakeholder dan user;
  • Malas belajar, bertanya dan berdiskusi
  • Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.
Jika lembaga memiliki pegawai yang kehilangan inovasi, hanya akan membuat lembaga tersebut tertinggal di masa yang akan datang . Sebagai bagian dari menjalankan visi misi lembaga di masa depan dengan mempertahankan inovasi sebagai solusinya. 


Bagian keempat dari budaaya kerja Kemenag adalah Tanggung Jawab, dalam hal ini dijelaskan oleh Kementerian Agama adalah Bekerja secara tuntas dan konsekuen. Sementara The7Awareness membuat defenisi dari Tanggung jawab adalah berani mengambil keputusan dan menerima segala resiko yang akan timbul setelahnya. Tanggung jawab akan memiliki indikator sebagai berikut :

  • Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
  • Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan;
  • Mengatasi masalah dengan segera;
  • Komitmen dengan tugas yang diberikan
Sementara indikator negatif ketika seseorang melanggar atau tidak memiliki tanggung jawab adalah sebagai berikut :

  • Lalai dalam melaksanakan tugas;
  • Menunda-nunda dan/atau mneghindar dalam melaksanakan tugas;
  • Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;
  • Menolak resiko atau hasil pekerjaan;
  • Meimilih-milh pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;
  • Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.
Yang terakhir adalah keteladanan, hal ini memiliki arti Menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Keteladanan adalah unsur terbaik dalam lembaga yang memiliki visi jangka panjang, keteldanan dalam The7Awareness adalah menduplikasi kebaikan , artinya tingkah laku yang baik tersebut bisa diteruskan bahkan diduplikasi kepada pegawai lainya. 

Indikator positif pada saat pegawai memiliki keteladanan adalah :

  • Berakhlak terpuji;
  • Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan dan adil;
  • Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;
  • Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.
Ketika seseorang kehilangan keteladanan maka akan membuat dirinya kehilangan peluang bahkan kesempatan karir terbaik sehingga hanya berisi penyelasan, berikut adalah indikator buruk ketika kehilangan keteladanan, yaitu :

  • Berakhlak tercela;
  • Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;
  • Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;
  • Melanggar peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran;

NAQOY CENTER : Gedung NPC, Jalan Kodiklat TNI No 7 Buaran serpong Tangsel, 087878289001 email naqoycenter@gmail.com







PROFIL TERBARU NAQOY (MASTER TRAINER THE 7 AWARENESS)

Bottom Ad [Post Page]